Selasa, 13 Oktober 2009

Outsourcing Pengolahan data

PengertianOutsourcing
Outsourcing merupakan trend untuk mengatasi persoalan-persoalan bisnis yang dihadapi akhir-akhir ini (Beaumont dan Sohal 2004). Untuk mengetahui lebih dalam:
mengenai outsourcing, kita harus mengetahui definisi dari outsourcing. Gibson (1996)mengatakan bahwa outsourcing adalah perpindahan rutinitas usaha ke sumber daya yang ada diluar. Menurut Brooks (2004), outsourcing merupakan upaya mendapatkan barang atas jasa dari supplier luar atau yang beroperasi di luar negeri dalam rangka memotong biaya.Outsourcing menurut Bridges (1994) mengemukakan tiga komponen pokok dari
1. Information technology (IT): perkembangan komputer mengubah struktur kerja beberapa aktivitas perusahaan bergantung pada komputer.
2. Komunikasi: lancar tidaknya komunikasi dalam perusahaan nampak pada kinerja perusahaan.
3. Struktur organisasi perusahaan Jadi outsourcing dapat didefinisikan sebagai pengalihan sebagian aktivitas dalam perusahaan dapat berupa barang dan jasa, kepada perusahaan lain yang di dalamnya memiliki tiga komponen yaitu IT, komunikasi, dan struktur organisasi.
Karena perkembangan komputer struktur kerja, dan beberapa aktivitas perusahaan menjadi bergantung pada komputer, maka perusahaan harus mengikuti perkembangan sehingga IT outsourcing menjadi sangat penting bagi perusahaan. pegawai merupakan langkah penting bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dalam merekrut pekerjanya perusahaan dapat mengangkat pegawai tetap, mengangkat pegawai kontrak yang dalam istilah hukumnya adalah pekerja waktu tertentu, atau melakukan outsourcing pegawai melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Aturan main yang dibuat pada intinya adalah sangat membatasi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja kontrak. Pekerja kontrak hanya diperbolehkan untuk pekerjaan yang sifatnya sekali selesai, pekerjaan yang penyelesaiannya tidak terlalu lama, pekerjaan yang sifatnya musiman, atau pekerjaan yang berkaitan dengan produk baru. Bagi negara seperti Indonesia dimana lapangan pekerjaan informal jauh melampaui lapangan pekerjaan formalnya maka pekerja kontrak merupkan jembatan bagi jutaan pekerja informal untuk menjadi pekerja formal. Selain itu perusahaan juga dilarang untuk melakukan outsourcing atau pemborongan sebagian pekerjaan. Pekerjaan yang boleh diborongkan hanyalah pekerjaan yang sifatnya penunjang perusahaan. Outsourcing merupakan fenomena global dimana efisiensi menjadi kunci dari keberhasilan perusahaan. Pola outsourcing diterapkan dimana saja, India misalnya memperoleh keuntungan yang sangat besar dengan adanya outsourcing dari negara maju dalam bidang IT. Dengan tidak diperbolehkannya melakukan outsourcing maka investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Untuk perusahaan penyedia tenaga kerja dibatasi untuk tidak melakukan pekerjaan pokok dan tidak melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan proses produksi. Selain itu bila perusahaan ini ingin mempekerjakan pekerja kontrak maka harus mengikuti aturan mengenai pekerja waktu tertentu. Dengan adanya pembatasan-pembatasan ini maka rekrutmen menjadi sulit. Dalam keadaan dimana jumlah penganggur terbuka sangat tinggi maka salah satu upaya menguranginya adalah mempermudah perusahaan untuk melakukan rekrutmen tanpa membatasi jenis pekerjaan pekerja kontrak.dengan peryataan diatas dapat disimpulkan bahwa outsourcing sangat mempengaruhi lapangan kerja bagi serjana IT atau profesi IT dan hanya banyak menguntungkan bagi perusahaan itu.

0 komentar:

Posting Komentar